4 Layanan Baru Yang Di Tawarkan BPJS Dan Iuran BPJS Naik

4 Layanan Baru Yang Di Tawarkan BPJS Dan Iuran BPJS Naik

Mrinspirasi – BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Social Kesehatan, BPJS ini sangat membantu sekali orang Indonesia untuk bisa berobat secara langsung di Pelayanan Kesehatan yang ada. BPJS ini bukan gratis tapi bayar hanya saja bayarnya tidak terlalu banyak, dengan system bayar yang secara bersama-sama di lakukan BPJS tiap bulan bisa saling membantu untuk membayar uang biaya kesehatan sehingga orang-orang berobat bisa terbantu.

Tapi kali ini BPJS mulai naik biaya perbulannya hanya saja ada 4 kebijakan baru yang di keluarkan BPJS, apa itu. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah resmi diteken Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpers No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada 24 Oktober lalu. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000, Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan melakukan uji coba sistem baru yang akan diterapkan di 50 Rumah Sakit. "Nanti 50 RS ini tersebar di pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi," begitu jelas Beno Herman, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan.

Sistem baru yang akan diterapkan ini merupakan pelayanan yang terhubung langsung dengan salah aplikasi mobile JKN.

Berikut 4 Layanan Baru Yang Di Tawarkan BPJS Dan Iuran BPJS Naik :
1. Jadwal tindakan operasi
Budi, selaku Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan, juga sering mendapat keluhan soal jadwal operasi peserta JKN sering diundur, yang membuat jadwal operasi peserta menjadi terus tertunda.

Maka dari itu, BPJS Kesehatan mulai menyiasati hal ini dengan mencoba menerapkan sistem baru yang terhubung dengan aplikasi mobile JKN. Peserta nantinya bisa melihat jadwal operasinya di mobile JKN. Jadwal ini bersifat pribadi, dan hanya peserta yang bisa mengakses jadwal tersebut.

2. Perbaikan sistem antrean
4 Layanan Baru Yang Di Tawarkan BPJS Dan Iuran BPJS Naik

Sistem antrean yang terhubung dengan aplikasi mobile JKN ini memudahkan nomor antrean peserta administrasi. Sehingga peserta tidak lagi harus melakukan registrasi administrasi di Rumah Sakit (RS) karena mereka sudah mendaftar melalui aplikasi mobile JKN. Namun, peserta tetap harus melakukan antrean untuk mendaftar poli. Meski begitu, kedepannya BPJS Kesehatan sedang mengusahakan peserta nantinya sudah memiliki nomor antrian administrasi dan poli melalui pendaftaran di aplikasi mobile JKN.

3. Surat rujukan
Khusus untuk peserta dengan pasien gagal ginjal kronis stadium akhir, hemodialisis (HD), di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Ada fitur baru dimana surat rujukan yang telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang di rumah sakit, dan tidak perlu kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Saat ditanya mengenai berapa lama uji coba yang akan dilakukan, Budi menjelaskan perkiraan uji coba selesai paling lambat di bulan Februari tahun 2020.

4. Display tempat tidur
Fasilitas ini berguna untuk melihat ketersediaan kamar di rumah sakit. Hal ini cukup efisien untuk mempersingkat waktu pendaftaran di Rumah Sakit (RS). Melalui mobile JKN, nantinya peserta akan bisa melihat ketersediaan kamar di setiap RS tanpa perlu mendatangi RS tersebut.

"Hal ini juga menghindari anggapan orang yang kalau dibilang kamar lagi kosong, langsung cek kamar sendiri, bilang ini ada kamar, taunya kamar itu terisolasi, nah dengan adanya ini kan bisa melihat jelas," ujar Budi Mohamad Arief, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan.

Sekian dari artikel 4 Layanan Baru Yang Di Tawarkan BPJS Dan Iuran BPJS Naik.
Bram Nama saya Bram

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "4 Layanan Baru Yang Di Tawarkan BPJS Dan Iuran BPJS Naik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel